Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Robis shrohli shodri wa ya shirli amri wah lul uqdatam mil lissani yah khohu khouli walhamdulillahi robbil alamiin.
Alhamdulillah, puji syukur selalu di panjatkan kehadirat ilahi robbi yang telah memberikan nikmat sehat wal afiat sehingga mampu menulis catatan belajar konseling nabawi pada saat ini.
Selanjutnya, perkenalkan nama saya Egi Anwarullah mahasiswa semester 5 Bimbingan Konseling Islam. Fakultas Dakwah di Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Disini saya akan menulis cacatan belajar mata kuliah Konseling Nabawi yang diampu oleh Dosen Ahmad Fadhil Lc. M.Hum.
Mata kuliah konseling nabawi ini adalah mata kuliah yang baru saya pelajari dengan mencari referensi yang lumayan menyulitkan saya, terlebih di masa pandemi seperti ini. tapi semua itu tidak menjadi soal untuk saya terus belajar. saya menggunakan referensi dengan buku yang saya punya dan media tentunya. Di catatan belajar pertama ini saya mengambil sub tema Hakikat dan Urgensi Konseling Nabawi karena kehidupan di dunia merupakan perjalanan panjang untuk menyelesaikan masalah. Dan disini saya mengambil sub sub tema yaitu:
1. Pengertian
Rosullah Muhammad SAW adalah konselor handal dalam menyelesaikan setiap masalah yang di hadapi umatnya. meskipun secara disiplin keilmuan modern seperti sekarang ini, teori dan teknik bimbingan dan konseling belum muncul pada saat itu. Namun dalam menyelesaikan masalah yang timbul pada saat itu, Rosulullah sudah menerapkan teori dan teknik yang di kemukakan oleh para tokoh bimbingan dan konseling modern. Hal ini memang tidak bisa dilepaskan dari tugas Nabi Muhammad sebagai seorang Rosul. Pembawa risalah kebenaran, penyempurna akhlak manusia, pembimbing kejalan kebaikan menuju kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Dalam literatur Arab, konseling islam disebut dengan al-taujih wa al-istisyarah atau al-irsyad. Secara etimologi kata al-irsyad bersal dari kata arsyada-yursyidu yang dalam bahasa indonesia berarti petunjuk. Sedangkan al-istisyarah berarti thalaba minhu al-masyurah/ al-nashihah. Dalam bahasa Indonesia berarti nasihat. Sedangkan pelaku atau pelaksana dalam kegiatan konseling dalam islam dikenal dengan sebutan al-mursyid yang berarti pembimbing atau penuntun kejalan yang benar.
2. Unsur-unsur dalam bimbingan
Bimbingan merupakan sebuah peroses, ini mengandung makna bahwa bimbingan tidak terjadi secara secara tiba-tiba, tetapi ia tersusun secara sistematis dan berkesinambungan, terarah pada sebuah tujuan. Bantuan diberikan kepada individu, baik perseorangan maupun kelompok. Setiap manusia yang lahir kedunia pada hakikatnya telah memiliki potensi masing-masing. Baik ia lahir secara sempurna maupun lahir dalam keadaan cacat. Potensi tersebut akan berkembang dengan maksimal bila diarahkan dan dibimbing dengan cara yang benar.
Bimbingan tidak hanya diberikan kepada kelompok umur tertentu saja, melainkan meliputi semua usia, dari kanak-kanak, remaja, dewasa, maupun orang tua. semua manusia membutuhkan bimbingan. Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki kepribadian yang terpilih dan telah memperoleh pendidikan serta latihan yang memadai dalam bidang bimbingan dan koseling.
3. Faktor yang mempengaruhi konseling nabawi
Filsafat humanisme menyatakan bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk di kembangkan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Manusia lahir kedunia sudah dibekali oleh Allah SWT dengan berbagai macam potensi. potensi tersebut sebagi bekal manusia dalam mengarungi kehidupannya. Setiap individu memiliki potensi dasar yang di bawa sejak lahir, sehingga memungkinkan dia untuk mengembangkan diri utuk sesuai dengan keunikan dan potensi yang dimiliki. Karena sifatnya unik, maka proses pelaksanaan bimbinganya tidak bisa disamaratakan. mereka memperoleh bimbingan yang berbeda-beda. Individu akan terarah hidupnya bila pengaruh budaya disikapi secara positif. Sebaliknya individu akan mudah tergelincir pada perilaku-perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, bila pengaruh budaya tersebut disikapi dengan negatif.
(Referensi: Agus Sukirno. 2018, Pengantar Bimbingan dan konseling. A-Empat, h.19-26.)

Komentar
Posting Komentar